Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) adalah badan kenegaraan baru setelah adanya amandemen
UUD 1945, DPD berkedudukan sejajar dengan DPR yang membedakan hanya pada
fungsi, hak, tugas, dan wewenang. Dewan Perwakilan Daerah terdiri atas
wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. Anggota DPD
ditetapkan sebanyak empat orang dari setiap provinsi. Jumlah anggota DPD tidak
lebih dari sepertiga anggota DPR.
Pimpinan
DPD terdiri atas seorang ketua dan sebanyak-banyaknya dua orang wakil ketua
yang dipilih oleh anggota DPR. Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) terdiri
dari 128 orang.
Melanjutkan
pendidikan di perguruan tinggi favorit di Indonesia merupakan cita-cita dan
impian banyak siswa SMA/sederajat di Indonesia. Perguruan Tinggi yang dianggap
favorit oleh sebagian masyarakat Indonesia adalah perguruan tinggi negeri.
Sistem masuk perguruan tinggi negeri yang ketat menjadi kebanggaan tersendiri
bagi mereka yang bisa masuk perguruan tinggi negeri.
Banyak yang tidak mengetahui kriteria air minum yang
layak untuk di konsumsi. Adapun persyaratan air minum yang baik adalah sebagai
berikut.
A.Persyaratan Air Minum
Kualitas air yang digunakan sebagai air minum sebaiknya
memenuhi persyaratan secara fisik, kimia, dan mikrobiologi.
1.Persyaratan Fisik
Air yang berkualitas baik harus memenuhi
persyaratan fisik sebagai berikut.
a.Tidak berwarna
Air untuk keperluan rumah tangga harus
jernnih. Air yang berwarna mengandung bahan-bahan lain yang berbahaya bagi
kesehatan.
b.Temperaturnya normal
Air yang baik harus memiliki temperatur
sama dengan temperatur udara (20 – 28o C). Air yang secara mencolok
mempunyai temperatur di atas atau di bawah temperatur udara, berarti mengandung
zat-zat tertentu (misalnya, fenol yang terlarut dalam air cukup banyak). Atau
sedang terjadi proses tertentu (proses dekomposisi bahan organik oleh
mikroorganisme yang menghasilkan energi).
c.Rasanya tawar
Air bisa dirasakan oleh lidah. Air yang
terasa asam, manis, pahit, atau asin menunjukkan bahwa kualitas air tersebut
tidak baik. Rasa asin disebabkan oleh adanya garam tertentu yang larut dalam
air, sedangkan rasa asam diakibatkan adanya asam organik maupun asam anorganik.
d.Tidak berbau
Air yang baik memiliki ciri tidak berbau
bila dicium dari jauh maupun dari dekat. Air yang berbau busuk mengandung bahan
organik yang sedang mengalami dekomposisi (penguraian) oleh mikroorganisme air.
e.Jernih atau tidak keruh
Air yang keruh disebabkan disebabkan
oleh adanya butiran butiran koloid dari bahan tanah liat. Semakin banyak
kandungan koloid maka air semakin keruh. Derajat kekeruhan dinyatakan satuan
unit.
f.Tidak mengandung zat padatan
Air minum yang baik tidak boleh
mengandung zat patahan, walaupun jernih, air yang mengandung patahan yang
terapung tidak baik digunakan sebagai air minum. Apabila air dididihkan, zat
padat tersebut dapat larut sehingga menurunkan kualitas air minum.
2.Persyaratan Kimia
Kualitas air tergolong baik bila
memenuhi persyaratan kimia sebagai berikut.
a.pH netral
Derajat keasaman pH air minum harus
netral, tidak boleh bersifat asam maupun basa. Contoh air alam yang terasa asam
adalah air gambut. Skala pH diukur dengan pHmeter atau lakmus. Air minum
mempunyai pH 7. Apabila pH dibawah 7 berarti air bersifat asam. Bila di atas 7
artinya air bersifat basa (rasanya pahit).
b.Tidak mengandung bahan kimia beracun
Air yang berkualitas baik tidak
mengandung bahan kimia beracun seperti sianida sulfida dan fenolik.
c.Tidak mengandung garam atau ion-ion logam
Air yang berkualitas baik tidak
mengandunggaram atau ion logam seperti Fe, Mg, Ca, K, Hg, Zn, Mn, D, dan Cr.
d.Kesadahan rendah
Tingginya kesadahan berhubungan dengan
garam-garam yang terlarut di dalam air terutama garam Ca dan Mg.
e.Tidak mengandung bahan organik
Kandungan bahan organik dalam air dapat
terurai menjadi zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan. Bahan-bahan organik itu
seperti NH4, H2S, SO42-, dan NO3.
3.Persyaratan Mikrobiologi
a.Tidak mengandung bakteri patogen, misalnya bakteri
golongan coli, Salmonella typhi, vibrio
chlotera. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui air (transmitted by water).
b.Tidak mengandung bakteri nonpatogen, seperti
actinomycetes, phytoplankton coliform,
dedocera.
Daftar
referensi :
Kusnaedi. Mengolah Air Kotor untuk Air Minum: Memperoleh Air Bersih dengan
Teknologi Sederhana .Jakarta: PS
Sjarief
Roestam, dkk. Tata Ruang Air. 2010.
Yogyakarta: CV Andi
Human immudeficiency Virus (HIV), yaitu
virus atau jasad renik yang sangat kecil yang menyerang sistem kekebalan tubuh
tubuh manusia.Di dalam tubuh manusia terdapat sel-sel darah putih yang relatif
cukup banyak,adapun fungsi sel darah putih berguna untuk melawan membunuh
berbagai bibit penyakit atau kuman yang masuk ke dalam tubuh manusia.
Jika
seseorang terinfeksi oleh HIV, virus ini akan menyerang sel-sel darah putih,
merusak dindings sel, selanjutnya masuk ke dalam sel dan merusak sistem
kekebalan tubuh. Akibatnya, sel-sel tubuh mengalami kerusakan dan lemah
sehingga tubuh tidak mampu lagi melawan kuman atau bibit-bibit penyakit.
AIDS
Aquared Immune Deficiency Syndrom
(AIDS) dapat diartikan sebagai kumpulan tanda atau gejala penyakit akibat
hilangnya atau menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia. ADIS merupakan fase terminal
akhir dari infeksi HIV.
Akibat
fatal dari seseorang yang terinfeksi HIV adalah sistem kekebalan tubuhnya
sangat riskan terhadap kuman atau bibit penyakit. Bibit penyakit yang tergolong
ringan bagi seseorang, tetapi bagi penderita HIV merupakan masalah besar dan
berat bahkan dapat menimbulkan kematian (infeksi
oportunistik).
HIV/AIDS di
Indonesia
Kasus
AAIDS pertama di Indonesia dilaporkan dari Bali pada bulan April tahun 1987. Penderitanya
adalah seorang wisatawan Belanda yang meninggal di RSUD Sanglah akibat infeksi
sekunder pada paru-parunya. Sampai dengan akhir tahun 1990, peningkatan kasus
HIV/AIDS nampaknya masih dianggap belum mengkhawatirkan oleh banyak pihak,
tetapi sejak awal tahun 1991, waktu yang dibutuhkan untuk peningkatan kasus
HIV/AIDS menjadi dua kali lipat sudah kurang dari satu tahun. Bahkan selama
triwulan pertama tahun 1993 sudah terjadi peningkatan kasus HIV/AIDS secara
eksponensial. Sampai dengan akhir 1996, kasus HIV/AIDS yang tercatat di Depkes
Pusat berjumlah 501 orang, terdiri dari 119 kasus AIDS dan 382 HIV+, yang
dilaporkan dari 19 provinsi. Inilah gambaran umum “puncak gunung es” kasus
HIV/AIDS yang direkam di Depkes pusat (Tabel
1).
Tabel 1
Perkembangan Masalah HIV/AIDS
Desember ’93-95 dan Desember ‘96
Variabel
s/d Des ’93
N = 193
s/d Des ‘95
N = 213
s/d Des ‘96
N = 501
AIDS
49 (25%)
55 (26%)
119 (24%)
HIV+
144 (75%)
158 (74%)
382 (56%)
Penularan seksual
133 (70%)
164 (77%)
411 (82%)
Pengidap WNI
88 (46%)
117 (55%)
333 (67%)
Umur 20 – 29 tahun
136 (70%)
155 (73%)
238 (48%)
Wanita
27 (14%)
43 (20%)
144 (29%)
Kecepatan
penularan HIV dari tahun ke tahun dapat dijadikan salah satu indikator potensi
penularan HIV di masyarakat selain faktor situasi dan perilaku berisiko serta
peningkatan kasus penyakit menular seksual (PMS) di masyarakat. Selama lima
tahun terakhir (1992 - 1996), peningkatan insiden (kasus baru) AIDS lebih tiga
kali lipat, sedangkan insiden HIV+ hampir enam kali lipat.
Tabel 2
Jumlah Kasus Baru HIV/AIDS dan Kematian berdasarkan Tahun
Pelaporan
Tahun
HIV
AIDS
Mati
1987
5
1
1988
2
1
1989
5
3
1990
5
-
1991
15
4
1992
13
-
1993
24
4
1994
20
4
1995
23
7
1996
42
40
1997
44
5
1998
60
18
1999
94
20
2000
225
76
2001
219
26
2002
345
62
2003
316
115
2004
1.125
316
2005 (HIV: 1987 - 2005)
859
2.162
574
2006
7.195
3.439
760
2007
6.048
4.434
825
2008
10.362
5.134
937
2009
9.793
5.458
950
2010
21.291
6.476
1.185
2011
21.031
6.178
825
2012 (sd September)
15.372
3.541
514
Tidak diketahui
11
Total
92.251
39.434
7.293
Sumber : Ditjen PP
& PL
Kemenkes RI
30 November 2012
Cara Pencegahan HIV/AIDS
Oleh
karena HIV ditularkan melalui hubungan seks, jarum suntikan, transfusi
darah,
dan secara perinatal (dari ibu ke anak), maka pencegahan AIDS dapat
dapat
dilakukan dengan memperhatikan perilakunya sehubungan dengan hal
tersebut.
Cara pencegahan HIV/AIDS
dari segi seksual
Cara
berhubungan seks secara konvensional yang diketahui umum adalah
penetrasi penis
ke dalam vagina. Sudah dijelaskan bahwa HIV tertular melalui air mani
vagina. Maka
hal ini mudah dipahami. Apalagi pada saat berhubungan seks bisa terjadi
kerusakan di dinding alat kelamin, dan virus itu akan lebih mudah enular
melalui darah.
Ada
pula banyak orang yang menyukai hubungan seks dengan variasi lain,
seperti
misalnya melalui anus ke dubur (seks anal)
atau melalui mulut (oral seks). Variasi
seperti itu mengandung risiko penularan HIV bukan saja melalui air mani
(untuk
seks anal dan oral) dan cairan vagina (untuk seks oral), tetapi juga
melalui
darah karena memungkinkan terdapat luka-luka kecil yang kurang mendapat
perhatian pada anus, rongga mulut, dan alat kelamin.
Cara-cara
mencegah terjadinya penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual dengan
demikian
adalah dengan cara:
1.pantangan
atau
tidak melakukan hubungan seks sama sekali;
2.mengurangi
jumlah
pasangan seks;
3.tidak
melakukan
hubungan seks dengan wanita/pria pekerja seks dan/atau
4.melakukan
seks
aman.
Apa itu seks aman?
Seks
aman adalah sebuah konsep yang muncul setelah epidemi AIDS meluas. Seks
aman ini
diajukan untuk menghadapi penularan HIV melalui hubungan seks. Artinya,
orang
disarankan untuk mengurangi risiko ditulari HIV ketika melakukan
hubungan seks.
Cara
paling efektif untuk memperoleh penularan HIV adalah denganpantangan,
yaitu
tidak berhubungan seks sama sekali.
Alternatif
lain adalah hubungan seks tanpa melakukan penetrasi penis ke dalam
vagina, anus
atau pun mulut. Bila air mani tidak masuk ke dalam tubuh pasangan
seksual, maka
risiko ditulari HIV menjadi kurang. Seseorang perlu belajar menikmati
seks
dengan berpelukan, berciuman, melakukan masturbasi, atau salinge meraba.
Apabila
seorang manusia ingin melakukan senggama dalam pengertian umum, yakni
dengan
adanya penetrasi, maka seks yang aman adalah dengan menggunakan alat
pelindung
berupa kondom.